Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor37
Tahun2015
TentangPENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN KE LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan