Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 37 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENENTUAN KEMATIAN DAN PEMANFAATAN ORGAN DONOR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Juli 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4271 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1023 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit