Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor36
Tahun2017
TentangPenyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7269
Jumlah diDownload407
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan973
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2017
Pejabat Pengundangan