Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penilaian Kerusakan, Kerugian, dan Kebutuhan Sumber Daya Kesehatan Pasca Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor36
Tahun2014
TentangPENILAIAN KERUSAKAN, KERUGIAN, DAN KEBUTUHAN SUMBER DAYA KESEHATAN PASCA BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat486
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1022
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2014
Pejabat Pengundangan