Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor34
Tahun2022
TentangAKREDITASI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, KLINIK, LABORATORIUM KESEHATAN, UNIT TRANSFUSI DARAH, TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER, DAN TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36167
Jumlah diDownload3662
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2022
Pejabat Pengundangan