Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik teknisi Kardiovaskuler

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor30
Tahun2015
TentangIZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK
TEKNISI KARDIOVASKULER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5192
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan896
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2015
Pejabat Pengundangan