Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 30 |
Tahun | 2014 |
Tentang | STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Juni 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 9495 |
Jumlah diDownload | 379 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 906 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas