Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 905 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |