Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Manajemen Mutu Laboratorium Pada Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor27
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN MUTU LABORATORIUM PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BIDANG TEKNIK KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan590
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2013
Pejabat Pengundangan