Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor26
Tahun2015
TentangTARIF PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10166
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan457
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2015
Pejabat Pengundangan