Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor26
Tahun2013
TentangPENYELENGGARAAN PEKERJAAN DAN PRAKTIK TENAGA GIZI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan603
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2013
Pejabat Pengundangan