Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2357/menkes/per/xi/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor2357/MENKES/PER/XI/2011
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2185
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan886
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2011
Pejabat Pengundangan