Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2357/menkes/per/xi/2011 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor2357/MENKES/PER/XI/2011
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4857
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan886
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan