Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2355/menkes/per/xi/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Penelitian dan Pengembangan Biomedis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor2355/MENKES/PER/XI/2011
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BIOMEDIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan884
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2011
Pejabat Pengundangan