Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor20
Tahun2014
TentangPENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2289
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan653
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2014
Pejabat Pengundangan