Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-masing Tenaga Kesehatan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 06 Februari 2018 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4829 |
| Jumlah diDownload | 308 |
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 373 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia