Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor19
Tahun2016
TentangSISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan802
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2016
Pejabat Pengundangan