Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 839 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 November 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |