Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor17
Tahun2024
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3356
Jumlah diDownload2516
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan839
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA