Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Manajemen Kepegawaian Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor17
Tahun2016
TentangMANAJEMEN KEPEGAWAIAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan617
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2016
Pejabat Pengundangan