Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor17
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan438
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2015
Pejabat Pengundangan