Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor15
Tahun2024
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat187
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan803
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA