Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor15
Tahun2016
TentangISTITHAAH KESEHATAN JEMAAH HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan550
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2016
Pejabat Pengundangan