Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Pemeriksaan Hiv dan Infeksi Opotunistik;

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor15
Tahun2015
TentangPELAYANAN PEMERIKSAAN HIV DAN INFEKSI OPOTUNISTIK;
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan436
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2015
Pejabat Pengundangan