Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/menkes/per/viii/2010 Tahun 2010 Tentang Izin Produksi Kosmetika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 1175/MENKES/PER/VIII/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | IZIN PRODUKSI KOSMETIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Agustus 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7792 |
Jumlah diDownload | 172 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 396 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan