Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor11
Tahun2025
TentangStandar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat588
Jumlah diDownload429
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan749
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA