Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor11
Tahun2024
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1493
Jumlah diDownload645
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA