Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor10
Tahun2015
TentangSTANDAR PELAYANAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9266
Jumlah diDownload408
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan434
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2015
Pejabat Pengundangan