Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor10
Tahun2013
TentangIMPOR DAN EKSPOR NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3834
Jumlah diDownload263
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum