Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan dan Kantor Pelestarian Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEBUDAYAAN
Nomor2
Tahun2026
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan dan Kantor Pelestarian Kebudayaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanFadli Zon
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload12
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan193
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA