Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor8
Tahun2025
TentangTata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS ANDRIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat86
Jumlah diDownload111
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan362
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA