Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Penjamin Keimigrasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor5
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanAgus Andrianto
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat128
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA