Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
Nomor4
Tahun2024
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanAgus Andrianto
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat628
Jumlah diDownload1280
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan985
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20