Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.90/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan di Lingkup Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.90/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.13/MENHUT-II/2014 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5749
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1497
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan