Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.9/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN (DEKONSENTRASI) BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2011 KEPADA 33 GUBERNUR PEMERINTAH PROVINSI SELAKU WAKIL PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9764
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan68
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Februari 2011
Pejabat Pengundangan