Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Izin Pembuatan dan Penggunaan Koridor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.9/MENHUT-II/2010
Tahun2010
TentangIZIN PEMBUATAN DAN PENGGUNAAN KORIDOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9306
Jumlah diDownload894
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 2010
Pejabat Pengundangan