Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.8/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2006 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.8/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.55/MENHUT-II/2006 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3080
Jumlah diDownload297
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2009
Pejabat Pengundangan