Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.77/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian dan Tanggung Jawab Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/bendahara Pengeluaran Pembantu, Petugas Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pemegang Uang Persediaan Pada Satuan Kerja dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkup Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.77/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENGANGKATAN, PEMBEBASTUGASAN, PEMBERHENTIAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU, PETUGAS PEMBANTU BENDAHARA PENERIMAAN DAN PEMEGANG UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6760
Jumlah diDownload587
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1401
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan