Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/menhut-ii/2009 Tentang Penyelenggaraan Pembenihan Tanaman Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.72/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.01/MENHUT-II/2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBENIHAN TANAMAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7661
Jumlah diDownload244
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan490
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2009
Pejabat Pengundangan