Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Pakaian, Atribut dan Kelengkapan Seragam Polisi Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.71/MENHUT-II/2008
Tahun2008
TentangPAKAIAN, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN SERAGAM POLISI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1638
Jumlah diDownload233
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2008
Pejabat Pengundangan