Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/menhut-ii/2010 Tentang Penggolongan dan Tata Cara Penetapan Jumlah Satwa Buru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.70/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.19/MENHUT-II/2010 TENTANG PENGGOLONGAN DAN TATA CARA PENETAPAN JUMLAH SATWA BURU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3714
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2014
Pejabat Pengundangan