Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.70/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang 8 (delapan) Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan dalam Program Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.70/MENHUT-II/2009
Tahun2009
Tentang8 (DELAPAN) KEBIJAKAN PRIORITAS BIDANG KEHUTANAN DALAM PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL KABINET INDONESIA BERSATU II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7969
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan483
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2009
Pejabat Pengundangan