Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/menhut-ii/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P38menhutii2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.68/MENHUT-II/2011
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P38MENHUTII2009 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1526
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan870
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan