Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan Pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.65/MENHUT-II/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | POLICY ADVISOR BIDANG KEHUTANAN PADA IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK KEGIATAN PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P65menhutii2013 Tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan Pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3716 |
Jumlah diDownload | 144 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1451 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P65menhutii2013 Tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan Pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi