Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Batas Daerah Aliran Sungai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.59/MENHUT-II/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENETAPAN BATAS DAERAH ALIRAN SUNGAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7764
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2013
Pejabat Pengundangan