Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Verifikasi Klaim Kredit Macet Kredit Usahatani Konservasi Daerah Aliran Sungai (kuk-das)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.57/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangTATA CARA VERIFIKASI KLAIM KREDIT MACET KREDIT USAHATANI KONSERVASI DAERAH ALIRAN SUNGAI (KUK-DAS)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10178
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan285
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2009
Pejabat Pengundangan