Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Sistem Akuntasi Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.56/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangSISTEM AKUNTASI PUSAT PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2011
Pejabat Pengundangan