Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2011 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.55/MENHUT-II/2011
Tahun2010
TentangTATA CARA PERMOHONAN IZIN USAHA PEMANFAAATAN HASIL HUTAN KAYU PADA HUTAN TANAMAN RAKYAT DALAM HUTAN TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5161
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan407
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan