Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.53/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Optimalisasi Peruntukan Areal Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (hpk)
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 46 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 September 2008 |
| Pejabat Pengundangan |