Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.53/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Optimalisasi Peruntukan Areal Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (hpk)
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 46 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 September 2008 |
Pejabat Pengundangan |