Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Penggantian Nilai Tegakan dan Ganti Rugi Tegakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.52/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PROVISI SUMBER DAYA HUTAN, DANA REBOISASI, PENGGANTIAN NILAI TEGAKAN DAN GANTI RUGI TEGAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4318
Jumlah diDownload408
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1187
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan