Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.52/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 44 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 September 2008 |
| Pejabat Pengundangan |